Ads 468x60px

Indonesia Sambut Baik Permintaan Maaf Belanda


Indonesia Sambut Baik Permintaan Maaf Belanda

Jakarta - Pemerintah Indonesia menyambut baik rencana Pemerintah Belanda yang akan menyampaikan permohonan maaf atas serangkaian eksekusi yang dilakukan tentara Belanda di Indonesia pada periode 1945 hingga 1949. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene, permintaan maaf ini merupakan niat baik dari Belanda, bukan karena proses pengadilan seperti kasus pembantaian oleh Westerling di Sulawesi Selatan.

"Ini lebih pada keputusan politik pemerintah Belanda, bukan karena pengadilan," kata Tene ketika dihubungi Tempo, Ahad 1 September 2013. Pemerintah Belanda menjanjikan kompensasi 20.000 euro bagi janda korban eksekusi tentara Belanda.

Tene mengaku belum tahu persis mengenai mekanisme teknis permintaan maaf dari pihak Belanda. Pemerintah Indonesia hanya mendapatkan kabar beberapa pekan yang lalu melalui Kedutaan Besar Indonesia di Denhag, Belanda, dan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta.

Selama ini, pemerintah Belanda hanya meminta maaf dan membayar kompensasi kepada kerabat korban, tetapi hanya dalam kasus-kasus tertentu. Dua tindakan hukum telah menghasilkan pemberian 20.000 euro kepada beberapa keluarga korban dan permintaan maaf dari Belanda atas pembunuhan yang terjadi di Sulawesi Selatan dan Rawagede, Karawang, Jawa Barat.

Mengenai pembayaran kompensasi untuk kasus Westerling dan Rawagade, Tene mengatakan tak tahu apakah sudah lunas terbayar kepada keluarga korban atau belum. Menurut dia, pihak yang menangani ganti rugi adalah pengacara keluarga korban, bukan Kementerian Luar Negeri.


Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/09/01/078509273/Indonesia-Sambut-Baik-Permintaan-Maaf-Belanda

No comments:

Post a Comment

 

Banner Ads