Jakarta : Penyelenggaran Miss World 2013 di Bali masih menuai kontroversi. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersikukuh, ajang itu 'haram' hukumnya untuk digelar di Indonesia.
Habib bahkan kini memberondong 14 pelanggaran dari penyelenggaraan Miss World kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.
"Kami DPP FPI meminta dengan hormat agar acara Miss World 2013 di Indonesia tidak diberikan izin," kata Habib melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Berikut 14 pelanggaran yang diklaim Habib atas penyelenggaraan kontes kecantikan itu:
1. Norma Agama
2. Norma Budaya
3. Pancasila
4. UUD 1945
5. KUHP psl 281 ttg merusak kesopanan di muka umum.
6. UU Pornografi
7. Larangan Presiden RI tgl 28 Mei 1996
8. Instruksi Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunkasi RI tgl 30 Jan 1984 No.1M.I/HK/208/MPPT/84
9. Surat Dirjen Pariwisata tgl 27 Juni 1981 No.142//D.1/VI/1981.
10. SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tgl 26 Mei 1984 No.0237/U/1984.
11. Instruksi Dirjen Pariwisata tgl 27 Juli 1984 No.02/INST/VII/1984.
12. Surat Dirjen Pariwisata RI tgl 14 Sept 1984 No.66/B.4/IX/84.
13. SK Dirjen Kebudayaan RI tgl 25 Juni 1986 No.0646/FI.IV/J.96.
14. Surat Gubernur DKI Jakarta tgl 9 Ags 1980 No.3554/VIII/1980.
2. Norma Budaya
3. Pancasila
4. UUD 1945
5. KUHP psl 281 ttg merusak kesopanan di muka umum.
6. UU Pornografi
7. Larangan Presiden RI tgl 28 Mei 1996
8. Instruksi Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunkasi RI tgl 30 Jan 1984 No.1M.I/HK/208/MPPT/84
9. Surat Dirjen Pariwisata tgl 27 Juni 1981 No.142//D.1/VI/1981.
10. SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tgl 26 Mei 1984 No.0237/U/1984.
11. Instruksi Dirjen Pariwisata tgl 27 Juli 1984 No.02/INST/VII/1984.
12. Surat Dirjen Pariwisata RI tgl 14 Sept 1984 No.66/B.4/IX/84.
13. SK Dirjen Kebudayaan RI tgl 25 Juni 1986 No.0646/FI.IV/J.96.
14. Surat Gubernur DKI Jakarta tgl 9 Ags 1980 No.3554/VIII/1980.
Selain ke-14 poin, Habib juga menyatakan kontes kecantikan berskala dunia, macam Miss World dan Miss Universe, merupakan ajang maksiat internasional. Dia menyebut, salah satu peserta Miss Universe 2005 dari Indonesia Artika Sari Devi sebagai salah satu contohnya.
"Di Tahun 2005, Artika Sari Devi dari Indonesia dan para peserta Miss Universe 2005 di Thailand bukan hanya pakai bikini. Bahkan difoto telanjang bugil di ruang ganti di depan para pria petugas pemberi pakaian. Dan fotonya disebarluaskan oleh kantor Berita AFP," ucapnya.
"Inikah yang disebut mengharumkan Bangsa? Semoga Bapak Kapolri tampil di barisan terdepan dlm membela dan menjaga moral bangsa. Terima kasih," pungkas Habib.
No comments:
Post a Comment